Antara Tiga Hal: Manusia Berdosa, Allah Maha Pengampun, dan Hukum Allah


Adalah seorang pencuri yang mencuri barang berharga di rumah seorang imam. Pencuri tersebut menjual hasil curiannya dan dipergunakan untuk berfoya-foya. Dalam perjalanan waktu, pencuri tersebut akhirnya tertangkap oleh petugas.

Pencuri tadi menyadari kesalahannya dan menyesal. Dia datang kepada imam tersebut dan memohon pengampunan atas perbuatannya yang salah, dan imam tersebut mengampuni dan akhirnya mereka berpelukan dan berdamai.

Pencuri itu pun datang kepada petugas dan melakukan hal yang sama, memohon pengampunan atas perbuatannya mencuri, namun petugas berkata:

"Mohon maaf, berhubung saudara melanggar hukum, kami tidak dapat memberikan pengampunan, sebab ada ketentuan barang siapa melakukan pencurian harus dihukum. Kami bertanggung jawab kepada hukum. Hukum harus dijalankan dengan benar dan adil. Saudara kedapatan mencuri dan akan dihakimi dan akhirnya dihukum sampai masa hukuman selesai."

Dalam hal ini, pencuri memperoleh kemurahan berupa pengampunan dari imam tersebut, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pelanggarannya terhadap hukum tidak serta-merta dapat diampuni walaupun menyesal dan telah memohon pengampunan, namun ia tetap harus menjalani proses hukum.
1. Manusia berdosa
Demikian juga jika manusia berdosa kepada Tuhan, ia melanggar hukum Allah, sebab dosa ialah pelanggaran terhadap hukum Allah. Dengan melanggar hukum Allah, manusia berdosa kepada pribadi Allah, dan harus bertanggungjawab atas pelanggarannya terhadap hukum Allah.
2. Allah Maha Pengampun
Jika manusia insaf akan segala dosanya, dan datang menghadap Tuhan untuk bertobat, mohon pengampunan, walau dosa sebesar apapun, Allah akan mengampuni segala dosanya sesuai dengan kehendak-Nya. 
Dosa pelanggaran kepada kedaulatan pribadi Allah akan diampuni. Allah Yang Maha Pengampun akan mengampuni segala dosa manusia tatkala seruannya dipandang layak untuk memperoleh pengampunan.
Dosa yang terkait dengan pribadi Allah dapat diselesaikan secara pribadi dengan Allah.
3. Pelanggaran terhadap hukum Allah
Namun, di sisi lain ada hukum Allah yang harus ditegakkan. Disinilah bagian dosa yang belum diampuni yang terkait dengan setiap pelanggaran terhadap hukum Allah yang masih harus dipertanggungjawabkan di hari penghakiman (pengadilan) nanti.
Adanya penghakiman menunjukkan masih ada dosa yang belum diampuni, yaitu dosa atas pelanggaran terhadap hukum Allah. Dosa terhadap pelanggaran terhadap hukum Allah harus diselesaikan sesuai hukum Allah.
Dengan demikian kita dapati dua ketentuan ini tentang dosa:
1. Dosa yang terkait dengan pelanggaran terhadap kedaulatan Allah dapat diselesaikan dan diampuni secara pribadi oleh Allah.
2. Namun dosa yang terkait dengan pelanggaran terhadap hukum Allah hanya dapat diselesaikan sesuai dengan hukum Allah.
Dengan demikian, dosa yang terkait dengan pelanggaran terhadap hukum Allah akan tetap dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia pada hari penghakiman (pengadilan) nanti.
Hasil penghakiman akan menentukan keadaan manusia ke depan, baik untuk memperoleh upah berupa hidup kekal, maupun sebaliknya memperolah hukuman kekal sesuai perbuatannya pada saat hidup di dunia.
Meskipun Allah berkuasa menghapus semua dosa manusia, namun dalam pengampunan dosa, Allah memiliki ketentuan (aturan) yang harus dipenuhi.
Sama seperti halnya saat manusia badannya kotor, walaupun dengan firman-Nya Allah berkuasa membersihkan tubuh manusia dalam sekejap, namun Allah membersihkan bukan dengan kuasa firman-Nya, akan tetapi Allah menyediakan air untuk membasuh dan membersihkan manusia dari kotoran. Itulah ketentuan bagi hukum jasmani.
Demikian juga bagi manusia berdosa, walaupun dengan firman-Nya Allah berkuasa mengampuni dosa seluruh umat manusia dalam sekejap, namun dalam hal dosa pelanggaran terhadap hukum Allah, Allah mengampuni dengan jalan menyediakan fasilitas pengampunan berupa "air ilahi", yaitu penebusan dosa untuk mengampuni dosa seluruh umat manusia. Itulah ketentuan bagi hukum rohani.
Pertolongan Allah
Dosa yang terkait dengan pelanggaran terhadap hukum Allah akan membawa kepada penghakiman. Namun, Allah Mahakasih memberikan jalan keluar bagi setiap manusia yang merindukan pembebasan atas dosa pelanggaran ini, sehingga dapat memperoleh pengampunan selagi masih di dunia.
Pengampunan ini semacam "grasi", yaitu pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan atas segala pelanggaran, sehingga manusia tidak memperoleh hukuman.
Terdapat ketentuan/aturan yang harus dipenuhi agar pengampunan dosa ini sesuai dengan hukum Allah. Ketentuan itu adalah setiap pelanggaran yang dilakukan oleh manusia harus ditebus oleh manusia yang tidak berdosa, yaitu manusia yang tidak pernah melakukan pelanggaran akan hukum Allah.
Penebusnya harus setara, harus sama-sama manusia, penebusan tidak dapat dilakukan di luar manusia, malaikat maupun makhluk yang lain tidak dapat melakukannya. Namun ternyata semua orang telah berbuat dosa, sehingga tidak ada seorangpun yang dapat menebus sesamanya.
Untuk itulah Allah mengutus Yesus Kristus, Sang Mesias yang lahir dari perawan Maria, yang kejadian-Nya tanpa melalui hubungan suami isteri, namun oleh kuasa Allah.
Yesus Kristus adalah manusia kudus yang tidak berdosa sejak dalam kandungan, kudus sepanjang masa. Ia adalah Yang Kudus dari Allah, yang diutus untuk menebus dosa umat manusia. Penebusan berlaku untuk semua dosa umat manusia sejak kejatuhan Adam.
Oleh kejatuhan Adam mengakibatkan semua manusia bertabiat dosa, yang mengakibatkan semua orang telah berbuat dosa, yang membawa kepada penghakiman dan penghukuman.
Kini, oleh Yesus Kristus, Sang Mesias yang adalah manusia kudus, yang tidak berdosa sejak dalam kandungan, dengan kekudusan sepanjang masa, maka Yesus Kristus dapat menebus manusia dari segala dosa pelanggaran terhadap hukum Allah.
Sekarang ketentuan/aturan hukum Allah untuk penebusan telah dipenuhi, dimana setiap pelanggaran yang dilakukan oleh manusia berdosa harus ditebus/digantikan oleh manusia yang tidak berdosa, yaitu manusia yang tidak pernah melakukan pelanggaran akan hukum Allah, yaitu oleh Yesus Kristus.
Dengan penebusan yang dikaruniakan Allah melalui Yesus Kristus, setiap orang yang percaya memperoleh pembebasan dari segala dosa, dimana pengampunan dosa tersebut belum diperoleh sebelum adanya penebusan dosa. 
Meskipun demikian, manusia tidak dapat langsung menerima pengampunan tersebut, manusia harus melakukan langkah pertobatan dengan cara yang benar, yaitu sesuai dengan kebenaran.
Jika manusia tidak bertobat dengan cara yang benar, maka penebusan dosa belum berlaku baginya. Seperti Allah menciptakan air bagi manusia, agar tubuh bersih dari debu, manusia harus mengambil dan membasuh dirinya hingga bersih.
Jika manusia tidak mengambil air dan membasuh dirinya, maka tetaplah kotor walau air telah tersedia. Demikian juga dengan penebusan dosa, manusia harus percaya dan melangkah dalam pertobatan yang benar.
Dengan penebusan oleh Yesus Kristus dan pertobatan, manusia memiliki kesempatan untuk memperoleh pengampunan yang sempurna, yaitu:
1. Pengampunan atas pelanggaran terhadap kedaulatan Allah.
2. Pengampunan atas pelanggaran terhadap hukum Allah.
Dengan memperoleh pengampunan sempurna dari Allah, manusia memiliki keselamatan dunia dan akhirat, dan memiliki kesempatan bertumbuh menjadi pribadi yang berkarakter/berakhlak ilahi yang kudus, baik, berkenan dan semakin sempurna, memiliki kualitas ibadah yang sesuai dengan kehendak Allah, sehingga kehidupannya dapat mengasihi sesama dengan tulus ikhlas, dan memuliakan Allah dalam kebenaran, damai sejahtera, dan sukacita sejak di dunia hingga dunia yang akan datang. Amin.
Sumber artikel: https://bit.ly/3tewyuH


Rujukan
Ayat-ayat rujukan yang dipergunakan di dalam situs Injil Kerajaan Allah berasal dari Alkitab Terjemahan Baru © Lembaga Alkitab Indonesia 1974, Lembaga Biblika Indonesia, Alkitab Sabda, dan sumber lain yang terkait.

Disclaimer
Semua yang dimuat di dalam situs Injil Kerajaan Allah bukanlah suatu kebenaran mutlak. Oleh karena itu, jika dikemudian hari hadir hal-hal baru akan dilakukan pembaharuan maupun koreksi sesuai waktu dan zaman.

Formulir Kontak
Terima kasih kepada Saudara sekalian yang telah menghubungi kami melalui Formulir Kontak, kami akan mengusahakan untuk segera membalasnya. Terima kasih.